aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

Asuransi Kendaraan: Pengertian, Manfaat, Jenis, Cara Klaim dan Tips

Memiliki mobil memang impian semua orang karena ketika digunakan tidak kepanasan dan kehujanan. Namun, mobil juga mempunyai risiko yang tinggi ketika digunakan, kecelakaan misalnya.

Bagi kebanyakan orang, asuransi kendaraan tidak dianggap sebagai hal yang penting karena menurutnya hanya buang-buang uang. Lagi pula, ketika menggunakan bisa berhati-hati agar terhindar dari risiko kecelakaan.

Pendapat tersebut tidak sepenuhnya salah karena setiap orang mempunyai preferensi yang berbeda-beda.

Pengertian Asuransi Kendaraan, Manfaat Asuransi Kendaraan, Jenis Asuransi Kendaraan, Cara Klaim Asuransi Kendaraan dan Tips Asuransi Kendaraan


Asuransi kendaraan dapat membantu kamu mengurangi risiko kerugian pada kendaraan. Menurut data, rata-rata biaya perbaikan mobil akibat banjir berkisar 2 juta sampai 6,7 juta.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, asuransi kendaraan dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang kamu hadapi.

Pada artikel kali ini kita akan membahas lengkap mengenai asuransi kendaraan bermotor mulai dari pengertian sampai tips memilih perusahaan asuransi yang baik.

Mari kita mulai…

Pengertian Asuransi Kendaraan

Pengertian asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi yang memberikan pertanggungan berupa pemberian ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, asuransi kendaraan bermotor merupakan polis standar yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang digunakan di Indonesia dan dirancang untuk menutup pertanggungan gabungan, yaitu pertanggungan atas kendaraan bermotor itu sendiri dan juga pertanggungan terhadap pihak ketiga.

Terdapat ketentuan tentang risiko yang dijamin pada kendaraan bermotor sebagai berikut:
Kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh:
  1. Kerusakan pada saat pengangkutan
    • Tabrakan
    • Kebakaran
    • Pencurian
    • Perbuatan jahat orang lain
    • Terkena sambaran petir
  2. Tanggung jawab hukum pihak ke-3
Terdapat juga risiko kerugian yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi, antara lain sebagai berikut:
  1. Dijalankan dalam keadaan rusak
  2. Pencurian perlengkapan tidak standar
  3. Kerusakan akibat penggelapan
  4. Melewati jalan terlarang
  5. Baru belajar mengemudi
  6. Kerugian karena perbuatan keluarga atau orang yang bekerja pada tertanggung
  7. Kelebihan muatan
  8. Tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)
  9. Kerusuhan atau gangguan ketertiban umum
  10. Keausan
Namun, perluasan jaminan bisa diajukan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi tambahan atau tergantung kesepakatan masing-masing perusahaan asuransi. Perluasan jaminan yang umum ditemui adalah:
  1. Biaya pengobatan pengemudi atau penumpang
  2. Personal accident
  3. Perluasan jaminan huru hara, sabotase dan terorisme
  4. Perluasan jaminan banjir

Manfaat Asuransi Kendaraan

Memiliki asuransi kendaraan bermotor mempunyai manfaat untuk melindungi kendaraan dari kerugian yang tidak terduga. Berikut adalah beberapa manfaat dari asuransi kendaraan bermotor:

Kecelakaan kendaraan

1. Memberikan rasa tenang dan aman

Rasa khawatir terhadap risiko kerugian pada kendaraan bermotor dapat muncul kapan saja dan dimana saja. Adanya asuransi ini dapat memberikan rasa tenang sekaligus aman pada diri kamu.

2. Mempunyai dana untuk perbaikan ketika terjadi kerugian

Ketika mengikuti program asuransi kamu tidak gagap dalam mencari dana perbaikan kendaraan karena telah membayar biaya premi kepada perusahaan asuransi. Sehingga ketika terjadi
kerugian kamu hanya perlu klaim asuransi.

3. Memberikan perlindungan dari kecelakaan

Ini merupakan manfaat penting dalam asuransi kendaraan yaitu memberikan perlindungan jika terjadi kejadian yang tidak terduga seperti kecelakaan atau kebakaran. Perusahaan asuransi akan memberikan jaminan kerugian selama syarat dan ketentuan klaim asuransi terpenuhi.

4. Proteksi pencurian

Pencurian bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, di rumah bahkan ketika sedang berpergian pencurian bisa saja terjadi. Oleh karena itu, mengikuti asuransi merupakan langkah yang dapat dilakukan untuk memberikan proteksi kepada kendaraan bermotor yang kamu miliki.

5. Mengatur keuangan dengan lebih baik

Sedia payung sebelum hujan, begitulah kata pepatah. Manfaat asuransi lainnya adalah untuk menjaga keuangan menjadi stabil karena ketika terjadi kerugian pada kendaraan, keuangan kamu tidak begitu terganggu.

6. Menjaga nilai harga

Harga kendaraan bermotor dapat turun drastis ketika komponen atau bagian lain mengalami kerusakan. Kamu dapat menjaga nilai kendaraan dengan mendaftar asuransi. 

7. Sarana investasi

Asuransi dapat dikatakan aktivitas menabung atau investasi pada kendaraan dari risiko kerugian. Hal ini berhubungan ketika kendaraan diasuransikan maka nilai dari kendaraan tersebut relatif terjaga. Sehingga harga jual kendaraan tidak mudah turun.

Jenis-jenis Asuransi Kendaraan

Banyak orang masih bingung tentang jenis asuransi kendaraan bermotor. Secara sederhana, terdapat dua jenis pertanggungan pada asuransi kendaraan bermotor, yaitu Comprehensive (All Risk) dan Total Loss Only (TLO).

1. Comprehensive (All Risk)

Merupakan jenis asuransi yang menjamin kerugian pada kendaraan secara keseluruhan (komprehensif), baik dalam skala ringan maupun berat. Kerusakan yang terjadi juga dapat ditambah secara fleksibel, seperti risiko akibat kerusuhan atau bencana alam.

Perlindungan yang diberikan pada asuransi jenis all risk hanya berlaku dalam satu tahun. Oleh karena itu, pastikan kamu memikirkan hal ini karena jika lebih dari satu tahun, asuransi tidak dapat diklaim. Selain itu, biaya premi pada asuransi jenis ini cukup tinggi.

2. Total Loss Only (TLO)

Asuransi jenis ini hanya memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan sebesar 75% atau kehilangan akibat pencurian atau perampasan. Alasan 75% tersebut adalah kendaraan bermotor dipastikan tidak dapat digunakan lagi.

Karena perusahaan tidak menanggung semua risiko yang terjadi pada kendaraan makan biaya premi yang dibayarkan juga lebih murah daripada asuransi all risk.

Cara Klaim Asuransi Kendaraan

Ketika memutuskan untuk mendaftar asuransi, pastikan kamu juga harus mengetahui cara klaim asuransi tersebut.  Berikut adalah beberapa tahap dalam klaim asuransi, sebagai berikut:

Klaim asuransi kendaraan

1. Foto kondisi kendaraan

Pastikan bukti kerusakan atau kerugian pada kendaraan dengan cara foto. Selanjutnya kirim foto tersebut ke perusahaan asuransi yang kamu pilih.

2. Menyerahkan berkas

Persiapkan semua berkas yang dibutuhkan seperti fotokopi SIM, STNK, KTP dan juga surat kepolisian.

3. Mendatangi bengkel rekanan

Umumnya perusahaan asuransi mempunyai bengkel rekanan yang digunakan untuk mengecek kondisi kendaraan. Bengkel rekanan ini kerjasama dengan perusahaan asuransi.

4. Mengisi formulir

Isi formulir yang disediakan dengan benar untuk memudahkan proses klaim. Pastikan dicek kembali agar tidak terjadi kesalahan.

5. Menunggu kabar dari bengkel

Langkah terakhir adalah menunggu kabar dari bengkel yang dituju. Setelah selesai, kamu bisa mengambil kendaraan yang mengalami kerusakan itu.

Tips Memilih Perusahaan Asuransi untuk Kendaraan

Sebelum mempercayakan risiko kendaraan kepada perusahaan lain, pastikan kamu mengecek terlebih dahulu perusahaan tersebut untuk memastikan bahwa tidak akan ada masalah kedepannya, seperti susahnya klaim asuransi atau perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi pada kendaraan.

Berikut adalah beberapa tips yang semoga dapat membantu kamu dalam memilih perusahaan asuransi untuk kendaraan kamu.

1. Pastikan perusahaan terpercaya

Langkah pertama dan utama yang harus kamu lakukan adalah memastikan perusahaan atau institusi asuransi yang kamu inginkan sudah legal dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Saat ini banyak sekali perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Namun, tidak semua legal dan banyak juga kasus asuransi bodong yang terjadi di Indonesia.

2. Pastikan memilih asuransi kendaraan sesuai kebutuhan

Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa terdapat dua jenis asuransi yang biasa ditawarkan oleh perusahaan asuransi, yaitu asuransi TLO (Total Loss Only) dan all risk. Keduanya memiliki pertanggungjawaban yang berbeda.

Sehingga, pastikan tahu terlebih dahulu apa yang dibutuhkan untuk kendaraan yang kamu asuransikan agar nantinya dapat berjalan dengan lancar.

3. Selalu perhatikan kontrak kerjasama

Hitam diatas putih hukumnya mutlak. Ketika kamu sudah menandatangani dokumen kontrak kerjasama dengan perusahaan asuransi maka kamu tidak boleh melanggar kontrak kerjasama tersebut. Pembayaran premi dan klaim asuransi berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.

Jadi, pastikan kamu memperhatikan secara rinci apa yang terdapat pada dokumen tersebut sebelum menandatangani agar tidak terjadi miskomunikasi dengan perusahaan asuransi.

4. Lihat dahulu testimoni pelanggan

Kredibilitas perusahaan juga dapat tercermin dari testimoni pelanggan. Saat ini cukup mudah mengetahui testimoni-testimoni perusahaan asuransi dengan bantuan media sosial. Adanya testimoni yang baik menunjukkan kepuasan pelanggan. Sedangkan testimoni yang buruk seperti banyaknya komplain menunjukkan penanganan perusahaan asuransi tersebut dapat dipertanyakan.

Semoga bermanfaat!
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar