Tanah merupakan elemen bumi yang sangat penting karena tempat tumbuhnya tanaman. Jika tidak ada tanah, tumbuhan tidak ada, bahkan bumi juga tidak ada.
Tanah menjadi tempat resapan air di kala hujan turun lebat.
Dua tanah yang sering kita dengar adalah tanah liat dan tanah lempung.
Tapi, apakah kamu tahu perbedaan antara tanah liat dan tanah lempung?
Pada artikel kali ini kami akan membahas perbedaan keduanya.
Mari kita mulai...
Tanah Liat
Tanah liat merupakan tanah yang mempunyai sifat berat, halus, dan sangat lekat. Selain itu, tanah liat juga dapat dibentuk dengan mudah.
Tanah liat merupakan tanah yang berasal dari mineral sekunder yang berasal dari hasil pelapukan kimia mineral primer atau sintesis dan juga beberapa hasil dari pelapukan mineral primer.
Sifat tanah liat yaitu sangat lentur dan relatif sulit untuk ditembus air dan mempunyai warna lebih terang dari tanah lempung.
Tanah ini tidak banyak memiliki campuran pasir atau bantuan kecil.
Kegunaan tanah liat sering dimanfaatkan sebagai bahan utama produk gerabah dan dapat digunakan untuk membuat keramik.
Tempat mencari tanah liat bisa dilakukan di danau, rawa atau sungai yang memiliki wilayah lembab. Hampir seluruh wilayah Indonesia terdapat tanah liat.
Tanah Lempung
Selanjutnya, adalah tanah lempung.
Sifat tanah lempung adalah tidak kasar dan juga tidak licin.
Tanah lempung tersusun atas pasir, tanah liat dan juga debu dengan jumlah yang hampir sama.
Tanah ini cocok digunakan untuk tempat menanam tumbuhan karena memiliki kemampuan untuk menahan air.
Semoga bermanfaat!