Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki garis pantai yang luas dan panjang. Untuk itu perlu adanya perhatian lebih agar manfaat dari laut bisa didapatkan.
Pemanfaatan laut di Indonesia sangatlah luas, sebagaimana yang telah ditetapkan pada zona ekonomi eksklusif atau biasa disingkat dengan ZEE.
Tapi tahukah kamu apa itu ZEE?
Pada artikel kali ini kita akan membahas secara lengkap dan ringkas mengenai zona ekonomi eksklusif.
Mari kita mulai...
Apa Itu ZEE
ZEE atau Zona Ekonomi Eksklusif merupakan zona yang memiliki luas 200 mil laut dari garis dasar pantai, yang mana jika masih ada dalam zona tersebut sebuah negara mempunyai hak atas kekayaan alam yang ada di dalamnya.
Selain itu, sebuah negara juga berhak menggunakan kebijakan hukumnya, bebas bernavigasi, terbang diatasnya maupun menanamkan kabel bawah laut.
Sejarah ZEE
Setelah mengetahui arti zona ekonomi eksklusif, tidak menarik jika belum membaca sejarahnya.
Awal mula ZEE terjadi pada bulan Januari tahun 1971, kala itu ditetapkan oleh negara Kenya pada Asian-African Legal Constitutive Committee.
Pada Tahun 1972 juga ditetapkan pada Sea Bed Committee PBB.
Di Indonesia sendiri konsep ZEE terjadi pada deklarasi Juanda yang melahirkan konsep Wawasan Nusantara. Deklarasi tersebut menetapkan bahwa batas perairan wilayah Indonesia adalah 12 mil atau 19,3 km dari garis dasar pantai pulau terluar Indonesia. Tetapi aturan tersebut tidak langsung dikeluarkan.
Pada tahun 1980, Indonesia baru mengeluarkan Zona Ekonomi Eksklusif.
Batas ZEE
Zona ekonomi eksklusif Indonesia adalah atau luas zee indonesia sejauh 200 mil atau 321,8 mil yang diukur dari pulau terluar Indonesia dan zona tersebut bisa dimanfaatkan kekayaan alamnya.
ZEE mempunyai empat delimitasi, yaitu:
1. Batas Luar
Merupakan batas dari laut teritorial. Zona ini memiliki batas sebesar 200 mil. Namun, jika terdapat negara yang batas lautnya kurang dari 200 mil boleh mangjukan.
2. Batasan
Meskipun secara teori batas ZEE adalah 200 mil, pada kenyataannya banyak negara yang tidak bisa mengklaim sebanyak itu, alasannya karena kehadiran negara tetanggra.
Nah, untuk mensikapi hal tersebut perlu adanya penetapan batasan ZEE dari negara tetangga yang disepakati bersama, ini diatur dalam hukum laut internasional.
3. Pulau-pulau
Hal yang menarik dari aturan ZEE adalah mengenai pulau-pulau, meskipun semua pulau bisa menjadi zona ekonomi eksklusif, terdapat pulau yang tidak bisa dijadikan ZEE.
Sesuai artikel 121(3) dari Konvensi Hukum Laut yang berbunyi "batu-batu yang tidak dapat membawa keuntungan dalam kehidupan manusia atau kehidupan ekonomi mereka, tidak boleh menjadi ZEE/"
4. Wilayah yang Tidak Berdiri Sendiri
Selanjutnya wilayah yang tidak berdiri sendiri atau dalam artian belum merdeka atau wilayah yang di dominasi kolonial. Aturan yang ditetapkan haruslah berkaitan dengan hak dan kewajiban yang didasari pada implementasi untuk keuntungan masyarakat tersebut, dengan pandangan untuk keamanan dan perkembangan mereka.
Manfaat ZEE
Zona ekonomi eksklusif memiliki beberapa manfaat yang sangat penting bagi sebuah negara. Adanya ZEE membuat negara lebih berdaulat dalam memanfaatkan kekayaan laut.
Berikut adalah manfaat ZEE bagi Indonesia:
1. Pengelolaan sumber daya alam di pantai lebih terjamin.
2. Negara asing tidak bisa seenaknya berada diwilayah ZEE untuk mengambil manfaat
3. Membantu mempertegas wilayah
4. Meningkatkan keuntungan dan devisa negara dari hasil manfaat yang didapatkan.
5. Dapat memperlakukan kebijakan dan kebutuhan lain yang diperlukan.
Kesimpulan
Zona Ekonomi Eksklusif merupakan zona di laut yang yang diukur dari pulau terluar sehingga area tersebut bisa diambil manfaatnya.
Batas zona ekonomi eksklusif Indonesia ditetapkan selebar 200 mil.
Semoga bermanfaat!