Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah laut yang sangat luas dengan panjang garis pantai mencapai 81.000 kilometer.
Hal ini tentunya berakibat pada luasnya laut teritorial di Indonesia.
Apasih laut teritorial itu?
Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai pengertian laut teritorial dan juga batasnya.
Mari kita mulai...
Apa Itu Laut Teritorial
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, laut teritorial adalah wilayah lajur laut di tepi tanah pesisir yang dikuasai oleh suatu negara, negara pantai dapat melakukan pelbagai tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh negara lain di wilayah tersebut.
Sedangkan, pengertian laut teritorial menurut UNCLOS 1982 adalah garis-garis dasar atau garis pangkal (baseline), yang lebarnya 12 mil laut diukur dari garis dasar laut teritorial didefinisikan sebagai laut wilayah yang terletak disisi luar dari garis pangkal.
Sebagai tambahan informasi, garis dasar atau garis pangkal yaitu garis air yang memiliki sifat tetap di suatu tempat yang menggambarkan kedudukan permukaan air laut terendah pada saat surut.
Definisi lain dari laut teritorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 adalah jalur laut selebar 12 mil yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.
Batas Laut Teritorial
Sebenarnya pembahasan pengertian diatas sudah memberi gambaran mengenai berapa luas laut teritorial sebuah negara.
Yaps, 12 mil.
Jika diukur memakai satuan kilometer, 12 mil setara dengan 19,312 kilometer.
Sehingga, luas laut teritorial Indonesia adalah 12 mil.
Semoga bermanfaat!