Kehidupan manusia tidak bisa lepas dari hutan yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan. Salah satunya sebagai paru-paru dunia.
Kayu-kayu yang dibuat untuk lemari, pintu dan jendela juga berasal dari hutan.
Tapi tahukah kamu apa arti hutan itu?
Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai pengertian hutan menurut para ahli.
Mari kita mulai...
Pengertian Hutan Menurut Para Ahli
Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999
Pengertian Hutan Menurut UU adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Fitriana (2008)
Menurutnya hutan merupakan kawasan yang didalamnya terdapat berbagai tumbuhan dan juga hewan.
Marpaung (2006)
Menjelaskan bahwa hutan merupakan suatu ekosistem yang berupa hamparan sumber daya alam hayati dengan mayoritas pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang saling melengkapi dan tidak bisa dipisahkan.
Arief (2001)
Mendefinisikan hutan sebagai kumpulan pepohonan yang tumbuh rapat beserta tumbuhan memanjat dengan bunga yang mempunyai beraneka ragam warna dan penting bagi kehidupan.
Spurr (1973)
Mengartikan hutan sebagai suatu kumpulan pohon berkayu yang rapat dan luas dan bisa menciptakan iklim dan juga keadaan ekologis yang berbeda dengan luarnya.
Fao (2000)
Pengertian hutan menurut Fao adalah lahan yang mempunyai luas paling sedikit 0,5 ha dan timbuhi oleh pohon dengan presentasi penutupan tajuk minimal 10% yang pada usia dewasa bisa mencapai tinggi 5 m.
Dengler
Menyatakan bahwa hutan adalah kumpulan pepohonan di lapangan yang luas, sehingga kelembapan, suhu, cahaya dan angin tidak lagi menentukan lingkungannya, tetapi dipengaruhi oleh pepohonan baru yang tumbuh pada tempat luas dan tumbuh rapat.
Soerianegara dan Indrawan (1982)
Berpendapat bahwa hutan merupakan sekumpulan tumbuhan yang dikuasai oleh pohon dan punya keadaan lingkungan yang beda dengan luar hutan.
Kartasapoetra (1994)
Mengemukakan bahwa hutan adalah berbagai jenis tumbuhan yang tumbuh di areal tanah secara alami. Berbagai kehidupan membentuk ekosistem hutan.
Damayatanti (2011)
Mengatakan bahwa hutan merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat setempat.
Ahli Silvikultur
Definisi hutan adalah suatu asosiasi tumbuhan yang sebagian besar atas pohon di area yang luas dan pohon yang berkayu.
Ahli Ekologi
Arti hutan adalah sesuatu kumpulan tumbuhan yang mempunyai keadaan lingkungan yang berbeda dengan lingkungan disekitarnya.
Ahli Kehutanan
Hutan adalah kumpulan biologi yang mempunyai banyak ukuran yang disusun oleh pohon berbatang keras.
Nandika (2005)
Mengungkapkan bahwa hutan merupakan kumpulan tumbuhan dan juga tanaman yang berada di daerah luas dan bisa menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas bagi wilayah setempat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pengertian hutan menurut KBBI adalah tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang).
Kesimpulan
Hutan merupakan suatu kawasan yang ditumbuhi banyak pohon dan bisa menciptakan kondisi yang khas bagi daerah setempat.
Semoga bermanfaat!