Dalam hidup dibutuhkan suatu aturan agar proses kehidupan bisa berjalan harmonis dan permasalahan yang ada bisa diselesaikan.
Norma bisa menjadi jawaban agar hidup masyarakat damai dan harmonis.
Menurut KBBI, norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Terdapat 4 macam norma dalam kehidupan sehari-hari.
Pada artikel kali ini kita akan membahasnya.
Mari kita mulai...
Norma Agama
Merupakan norma aturan yang bersumber dari firman Tuhan atau kitab suci. Ketentuan yang sudah dibuat bersifat mutlak dan bersifat abadi, artinya, ketentuannya tidak bisa diubah oleh manusia.
Norma agama akan mendatangkan pahala bagi yang melaksanakan dan mendapatkan dosa jika dilanggar. Selain itu, norma agama berlaku bagi seluruh manusia di muka bumi.
Tujuan dari norma agama adalah untuk menjadikan manusia lebih baik dalam berperilaku. Menjauhi larangan Tuhan dan Melaksanakan perintah-Nya.
Contoh norma agama
1. Membaca kita suci masing-masing agama
2. Rajin beribadah
3. Iman terhadap Tuhan
Norma Kesusilaan
Selanjutnya, ada norma kesusilaan yang merupakan norma tentang aturan bersikap dan bertingkah laku untuk masyarakat.
Norma ini bersumber dari hati nurani manusia dan berfungsi sebagai penetapan baik dan buruk dalam menjalani hidup.
Norma ini berfungsi untuk menjaga keharmonisan antarmanusia.
Sanksi bagi siapa saja yang melanggar norma kesusilaan adalah rasa bersalah, rasa malu hingga diasingkan.
Contoh norma kesusilaan
1. Membantu orang lain yang membutuhkan bantuan
2. Tidak berbohong kepada orang
3. Selalu mengembalikan hutan ketika meminjam
Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan yang berupa kebiasaan dalam lingkungan masyarakat. Norma ini bisa dikatakan suatu peraturan yang ada di masyarakat.
Sumber dari norma kesopanan adalah pergaulan manusia yang terdapat di masyarakat yang bersifat kedaerahan.
Sanksi bagi yang melanggar norma kesopanan adalah hinaan atau cemoohan dari masyarakat.
Contoh norma kesopanan:
1. Tidak berkata jorok
2. Membuang sampah pada tempatnya
3. Berbicara halus kepada orang yang lebih tua
Norma Hukum
Terakhir adalah norma hukum, merupakan suatu aturan yang ditetapkan oleh pemerintah kepada rakyatnya yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban dan juga larangan.
Norma ini ada untuk mengatur masyarakat kaitannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Aturan dalam norma hukum tertulis dalam undang-undang.
Sanksi bagi yang melanggar norma hukum adalah denda sampai dengan penjara.
Contoh norma hukum:
1. Membayar pajak
2. Tidak melanggar rambu lalu lintas
3. Menaati hukum yang berlaku
Kesimpulan
Terdapat 4 jenis norma yaitu:
- Norma agama
- Norma kesusilaan
- Norma kesopanan
- Norma hukum
Semoga bermanfaat!