Hutan merupakan suatu kawasan yang ditumbuhi oleh banyak pepohonan. Banyaknya pohon yang tumbuh ini mengakibatkan terbentuknya suatu ekosistem tersendiri di kawasan tersebut.
Jenis-jenis hutan sangat banyak.
Namun, pada artikel kali ini hanya fokus membahas mengenai jenis hutan berdasarkan fungsinya.
Mari kita mulai...
Jenis Hutan Berdasarkan Fungsi
Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang ditetapkan oleh pemerintah maupun masyarakat untuk dilindungi agar fungsi dan manfaatnya tetap terjaga.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menyebutkan bahwa:
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Contoh Hutan Lindung:
1. Hutan Lindung Sungai Wain
2. Hutan Lindung Wehea
3. Hutan Lindung Baning
4. Hutan Lindung Langsa
5. Hutan Lindung Alas Kethu
Hutan Suaka Alam
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hutan suaka alam adalah kawasan hutan yang karena sifatnya yang khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan alam hayati dan manfaat lainnya.
Hutan suaka alam ini mempunyai karakteristik pada keanekaragaman atau keunikan pada jenis satwa yang mana diadakannya pembinaan terhadap habitat untuk menjamin kelangsungan hidup.
Contoh Hutan Suaka Alam:
1. Cagar Alam Morowali
2. Cagar Biosfer Taman Nasional Gunung Leuser
3. Taman Hutan Raya Ngurah Rai
4. Suaka Margasatwa Muara Angke
5. Taman Nasional Ujung Kulon.
Oiya, hutan suaka alam ini bisa juga disebut dengan hutan konservasi.
Hutan Produksi
Hutan produksi adalah hutan yang digunakan untuk keperluan industri yang berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pemanfaatan hutan ini digunakan untuk menghasilkan bahan baku.
Namun, di Indonesia sendiri hutan produksi yang digunakan sebagian besar adalah hutan alam yang di eksploitasi oleh perusahaan.
Hutan produksi biasanya hanya menyediakan satu jenis pohon, misalnya pohon jati atau pohon karet.
Contoh Hutan Produksi:
1. Hutan Mahoni
2. Hutan Jati
3. Hutan Pinus
4. Hutan Jabon
Kesimpulan
Berdasarkan fungsinya, hutan terbagi menjadi 3 yaitu:
1. Hutan Lindung
2. Hutan Suaka Alam/Konservasi
3. Hutan Produksi
Semoga bermanfaat!