aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

Bukti Transaksi: Pengertian, Manfaat, dan Fungsi

Pengertian, Manfaat, dan Fungsi Bukti Transaksi

Ketika selesai berbelanja, kemudian melakukan pembayaran, biasanya akan mendapatkan bukti transaksi pembayaran. 

Disaat melakukan transaksi pembayaran di kasir pasti akan memberikan bukti transaksi berupa struk belanja. Adanya struk belanja tampak sepele, tetapi pemberian struk belanja justru sangat penting. 

Lalu apa sih bukti transaksi pembayaran itu?

Berikut ini akan membahas mengenai bukti transaksi, mulai dari pengertian, manfaat, dan fungsi yang perlu diketahui.

Pengertian

Pengertian bukti transaksi yaitu suatu dokumen yang berisikan catatan kegiatan transaksi jual beli, pembayaran ataupun kegiatan didalam perusahaan secara tertulis.

Jadi, bukti transaksi pembayaran merupakan bukti otentik yang mencatat segala transaksi yang telah terjadi. 

Adanya bukti catatan sangat penting dikarenakan mengurangi resiko-resiko yang memungkinkan akan terjadi nantinya seperti permasalahan atau perselisihan.

Tak hanya itu, adanya bukti ini dapat mengetahui pihak yang bertanggung jawab terhadap terjadinya transaksi. Adanya slip transaksi bertujuan untuk memudahkan pencatatan dalam setiap transaksi.

Manfaat

Bukti transaksi pembayaran mempunyai manfaat untuk setiap kegiatan transaksi keuangan, antara lain yaitu :

  • Dapat mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya transaksi.
  • Sebagai media yang berisi data informasi keuangan.
  • Dapat sebagai acuan untuk pencatatan laporan keuangan.

Bukti transaksi pembayaran dalam perusahaan juga isa menjadi bukti otentik transaksi dagang maupun jasa. 

Bukti transaksi nantinya diarsipkan menjadi sebuah dokumen dan kemudian menjadi alat untuk merekam seluruh transaksi yang terjadi pada perusahaan tersebut, nantinya akan menghindari duplikasi data keuangan.

Fungsi

Bukti transaksi pembayaran mempunyai fungsi dari Slip bukti transaksi pembayaran, yaitu:

  • Dapat mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya transaksi.
  • Sebagai bukti jika terdapat kesalahan dalam bentuk tulisan.
  • Sebagai media yang berisi data informasi keuangan.
  • Sebagai dasar dalam pencatatan akuntansi.
  • Agar terhindar dari duplikasi pada pengumpulan data keuangan.
  • Agar terhindar duplikat data keuangan
  • Memangkas kesalahan dalam bukti tertulis.

Semoga Bermanfaat!

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar