aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

17 Pengertian Saham Menurut Para Ahli

Pengertian Saham, Saham

Saat ini investasi dalam bentuk salam menjadi tren di kalangan anak muda milenial. Saham merupakan bagian dari pasar modal yang menjadi media penyedia modal bagi perusahaan.

Karakteristik pasar modal yang mudah dipahami dan tidak sulit untuk dipelajari membuat instrumen investasi yang satu ini menjadi digemari.

Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai pengertian saham.

Mari kita mulai...

Pengertian Saham

1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Pengertian saham menurut undang-undang adalah saham adalah penyertaan modal dalam suatu perseroan terbatas Dengan mendasarkan pada definisi-definisi tersebut, maka saham dalam Pedoman ini adalah penyertaan modal pada suatu perseroan
terbatas.

2. Fahmi (2012:81)

Menjelaskan bahwa saham adalah kertas yang mencamtumkan nilai nominal, nama perusahaan dan juga diikuti dengan hak dan kewajiban yang sudah dijelaskan pada setiap pemilik saham.

3. Paulus Situmorang

Menganggap saham sebagai tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan dengan manfaat bisa mendapatkan suatu dividen

4. Sapto (2006)

Mengungkapkan bahwa saham adalah surat berharga yang merupakan instrumen kepemilikan individu atau institusi dalam perusahaan. Sedangkan, menurut istilah umumnya, saham adalah suatu bukti penyertaan modal dalam kepemilikan saham perusahaan.

5. Mohamad Samsul (2015:59)

Menurutnya saham merupakan tanda bukti kepemilikan perusahaan.

6. Sri Hermuningsih

Berpendapat bahwa saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam perusahaan.

7. Eduardo Tandelilin (2010:81)

Menyatakan bahwa saham adalah surat bukti kepemilikan atas aset perusahaan yang menerbitkan saham.

8. Husnan Suad (2008:29)

Arti saham merupakan secarik ketas yang menunjukkan hak pemodal untuk memperoleh bagian dari proses atau kekayaan organisasi yang menerbitkan perusahaan tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.

9. Bernstein

Saham adalah selembar kertas yang menyatakan kepemilikan dari sebagian perusahaan.

10. Darmadji dan Fakhruddin (2011:6)

Definisi saham adalah tanda kepemilikan atau penyertaan individu atau badan usaha dalam suatu perusahaan. Saham mempunyai wujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.

11. Martalena dan Maya Malinda

Mengartikan saham sebagai alternatif pilihan ketika perusahaan memutuskan untuk memperoleh pendanaan.

12. Kasmir (2016:185)

Mendefinisikan saham sebagai surat berharga yang bersifat kepemilikan. Hal ini berarti pemilik saham merupakan pemilik perusahaan.

13. Rusdin

Pengertian saham adalah surat berharga yang diterbitkan suatu perusahaan yang mana memiliki manfaat dan fungsi sebagai bukti bahwa pemegangnya sudah menyertakan modal dan menjadi salah satu pemilik perusahaan tersebut.

14. Taufik Hidayat

Saham adalah surat yang bertanda bahwa seseorang pemiliknya sudah berkontribusi dalam menyertakan sejumlah modal dana kepada perusahaan. Selain menanamkan dananya, pemilik saham juga berperan sebagai pemilik perusahaan.

15. Istijanto Oei

Saham yaitu surat berharga sebagai tanda kepemilikan terhadap perusahaan.

16. Gitman

Menjelaskan bahwa saham adalah bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan suatu perusahaan

17. Sunariyah

Menganggap bahwa saham merupakan surat berharga yang dikeluarkan perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas.

Kesimpulan

Saham merupakan bukti kepemilikan individu maupun badan usaha terhadap suatu perusahaan.
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar