Lembaga negara terdiri dari 2 kata, yaitu lembaga dan negara. Lembaga merupakan suatu organisasi dan negara suatu daerah yang mempunyai pemerintahan.
Secara sederhana, lembaga negara berarti organisasi yang mempunyai hak untuk menjalankan pemerintahan.
Tetapi, pada artikel kali ini kita akan mencari tahu lebih lanjut lagi mengenai pengertian lembaga negara itu sendiri.
Mari kita mulai...
1. Jimly Asshiddiqie
Pengertian lembaga negara menurut Jimly Asshiddiqie adalah organisasi atau badan yang menjalankan fungsi untuk menciptakan hukum dan juga menerapkan hukum dalam kerangka struktur dan sistem pemerintahan.
2. H. A. S. Natabaya
Menjelaskan bahwa lembaga negara merupakan organisasi yang mempunyai fungsi dan tugas menyelenggarakan pemerintah negara.
3. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Lembaga negara menurut KBBI adalah badan atau organisasi yang berada dalam lingkungan eksekutif.
Semoga bermanfaat!