Adanya karyawan membuat perusahaan bisa menciptakan produk atau jasa dengan lebih mudah jika dibandingkan kerja sendiri.
Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai pengertian karyawan menurut para ahli.
Mari kita mulai...
1. Hasibuan
Pengertian karyawan menurut Hasibuan adalah seorang penjual jasa (tenaga atau pikiran) dan memperoleh kompensasi yang besarnya telah ditetapkan terlebih dahulu.
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan
Menurut pasal 1 ayat 2 menjelaskan bahwa karyawan merupakan setiap orang yang bisa melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang dan jawa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat, baik didalam maupun diluar hubungan kerja.
3. Subri
Pengertian karyawan menurut Subri adalah penduduk yang berada dalam usia kerja (16-64) atau total penduduk dalam suatu negara yang memproduksi produk jika ada permitraan terhadap tenaga mereka, dan jika mereka mau berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
4. Federeric W. Taylor
Mengungkapkan bahwa keryawan adalah komunitas yang termotivasi dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan keuangan.
5. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pengertian karyawan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga dengan mendapatkan gaji.
Semoga bermanfaat!