Perlawanan bangsa Indonesia kepada bangsa Barat pertama kali digeluti pada tahun 1511. Pada masa itu bangsa Indonesia berjuang melawan kekuasaan Portugis dalam aktivitas perdagangan dalam kawasan Malaka.
Pada abad-17 (XVII) VOC mulai mendirikan kekuasaannya di Indonesia. Walaupun hanya dalam suatu kongsi dagang, VOC melakukan tindakan seperti suatu negara yang mengintimidasi kedaulatan raja-raja di Indonesia.
Keberadaan VOC itu mendorong timbulnya perlawanan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said sebagai berikut.
Perlawanan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said
Latar Belakang
Sepeninggal Sultan Agung pada tahun 1645, Kerajaan Mataram Islam jutru menjalin hubungan dekat dengan VOC. Akibatnya, VOC memiliki pengaruh dalam pemerintahan kerajaan.
Sebagian besar bangsawan Mataram juga melakukan kerja sama dengan VOC. Keadaan ini menyebabkan rakyat menderita, sebab parabangsawan hanya mementingkab dirinya sendiri.
Akibanya, muncul beberapa pemberontakan seperti pemberontakan Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi.
Proses Peperangan
Pasukan Mataram yang dibantu oleh VOC merasa kewalahan mengatasi perlawanan Raden Mas Said. Untuk mengatasi pemberontakan tersebut, Pakuwibowo II menjanjikan hadiah tanah di Sukowati bagi siapapun yang dapat menumpas pemberontakan Raden Mas Said.
Pemberontakan Raden Mas Said akhirnya berhasil dipadamkan oleh Pangeran Mangkubumi, saudara Pakubuwono II. Akan tetapi, Pakubuwono II mengingkari janjinya untuk memberikan sebidang tanah di Sukowati.
Oleh karena itu, Pangeran Mangkubumi akhirnya bergabung dengan Raden Mas Said untuk melancarkan pemberontakan.
Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said berhasil menguasai sebagian besar wilayah Mataram. Pangeran Mangkubumi mendapat dekungan dari rakyat dan bupati di daerah pesisir utara Jawa yang wilayahnya dikuasai VOC.
Akhir Peperangan
Setelah mengalami banyak kekalahan, VOC berusaha berdamai dengan Pangeran Mangkubumi melalui perundingan.
Dalam perundingan itu VOC menawarkan apabila Pangeran Mangkubumi bersedia mengakhiri perlawanannya, Ia akan mendapat setengah dari wilayah kerajaan Mataram.
Akhirnya, pada tanggal 13 Februari 1755 Pangeran Mangkubumi, Pangeran Pakubuwono II, dan VOC menandatangani Perjanjian Giyanti yang isinya membagi wilayarah Kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu
- Kasunanan Surakarta
- Kasultanan Yogyakarta
Pangeran Mangkubumi kemudian menjadi raja Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Sultan Hamengku Buwono. Setelah menjadi raja Kasultanan Yogyakarta, Pangeran Mangkubumi tidak lantas tunduk kepada VOC.
Pangeran Mangkubumi terus melakukan perlawanan terhadap VOC dan mencegah VOC ikut campur dalam pemerintahan Kasultanan Yogyakarta.
Sementara itu, melalui perjanjian Salatiga pada tanggal 17 Maret 1757, Raden Mas Said diangkat menjadi Adipati Mangkunegara dan berhak atas wilayah Karanganyar, Wonogiri, dan Ngawen (Kadipaten Mangkunegaran).
Semoga Bermanfaat!