Hingga saat ini budaya patriarki masih tetap berkembang di tatanan masyarakat Indonesia. Budaya ini bisa dijumpai dalam beragam aspek dan ruang lingkup, seperti ekonomi, pendidikan, politik, sampai hukum sekalipun.
Alhasil, timbul beragam permasalahan sosial yang membelenggu kebebasan perempuan dan melanggar hak-hak yang semestinya dimiliki oleh perempuan.
Meskipun Indonesia merupakan negara hukum, akan tetapi faktanya pelindung hukum sendiri belum mampu mengakomodasi beragam permasalahan sosial tersebut.
Lalu, apa sih budaya patriarki itu?
Berikut ini penjelasan mengenai pengertian dan dampak-dampak yang ditimbulkan dari budaya patriarki.
Pengertian
Patriarki merupakan suatu sistem sosial yang meletakkan laki-laki sebagai pemegang kekuatan penting dan menguasai dalam posisi kepemimpinan politik, kekuatan akhlak, hak sosial dan kompetensi properti.
Menurut Alfian Rokhmansyah (2013) di bukunya yang berjudul Pengantar Gender dan Feminisme, patriarki berawal dari kata patriarkat, berarti struktur yang meletakkan posisi laki-laki sebagai penguasa tunggal, pokok, dan segala-galanya.
Dalam lingkungan keluarga, sosok yang dinamakan papa mempunyai kekuasaan kepada perempuan, anak-anak dan harta benda.
Sebagian publik patriarkal juga patrilineal, yang berarti bahwa properti dan titel diwariskan pada keturunan laki-laki. Dengan cara tersirat sistem ini melembagakan pemerintahan dan hak khusus laki-laki serta meletakkan posisi wanita di bawah laki-laki.
Sistem sosial patriarki membuat laki-laki mempunyai hak khusus kepada perempuan. Kekuasaan mereka tidak hanya melingkupi ranah individu saja, melainkan pula dalam ranah yang lebih lebar seperti kontribusi politik, pendidikan, ekonomi, sosial, hukum serta lain-lain.
Dampak
Dalam ranah individu, budaya patriarki merupakan akar datangnya beragam kekerasan yang dialamatkan oleh laki-laki terhadap perempuan.
Karena dasar "hak khusus" yang dipunyai laki-laki, mereka juga merasa mempunyai hak untuk memanfaatkan fisik perempuan.
Sebagai historis, patriarki sudah terlaksana dalam organisasi sosial, hukum, politik, agama dan ekonomi dari beragam budaya yang berbeda.
Sistem patriarki yang menguasai kebudayaan masyarakat mengakibatkan adanya kesenjangan dan ketidakadilan gender yang mempengaruhi sampai ke beragam aspek tindakan manusia.
Laki-laki mempunyai posisi sebagai kontrol penting di dalam masyarakat, sementara itu perempuan hanya mempunyai sedikit dampak atau dapat dikatakan tidak mempunyai hak pada wilayah-wilayah umum dalam masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, politik, dan psikologi, bahkan termasuk di dalamnya institusi pernikahan.
Hal ini mengakibatkan wanita diletakkan pada posisi bawahan atau inferior.
Pembatasan-pembatasan tugas wanita oleh budaya patriarki membuat perempuan menjadi terbelenggu dan menerima perlakuan diskriminasi.
Dilihat dengan pendekatan masalahnya, efek dari budaya patriarki di Indonesia masuk ke dalam system blame approach, adalah persoalan yang disebabkan oleh sistem yang berjalan tidak sesuai dengan keinginan atau harapan.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual, angka pernikahan dini, dan stigma perihal perceraian terjadi karna sistem budaya yang memiliki kecenderungan untuk memperbolehkan itu terjadi dan sistem penegakan hukum yang berlaku di Indonesia juga membiarkan masalah diatas terjadi secara terus menerus.
Semoga Bermanfaat!