Dalam buku Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia (2005), sejarawan R. Moh. Ali menyatakan bahwa sumber sejarah adalah segala sesuatu yang berwujud dan tidak berwujud yang berguna bagi peneliti sejarah.
Sumber sejarah merupakan bahan utama yang digunakan untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan subjek sejarah.
Sifat Sumber Sejarah
Sumber Sejarah memiliki dua sifat, yaitu primer dan sekunder. Sifat sumber sejarah ditentukan berdasarkan sudut pandang pembuat sumber.
1. Sumber Primer (primary source)
Sumber primer yaitu sumber asli yang belum ditafsirkan oleh peneliti lain. Sumber primer ini dirangkai atau dihasilkan oleh pihak yang terlibat atau saksi mata dalam peristiwa sejarah yang terjadi.
2. Sumber Sekunder (secondary source)
Sumber sekunder yaitu sumber yang berasal dari informasi orang lain. Pemberi informasi bukanlah orang yang mengalami, melihat, ataupun mendengar peristiwa secara langsung.
Jenis-jenis Sumber Sejarah
Secara umum, sumber sejarah dapat digolongkan sebagai berikut.
Berdasarkan Bentuknya
Berdasarkan bentuknya, sumber sejarah dibedakan menjadi tiga yaitu.
1. Sumber Tertulis
Sumber tertulis yaitu sumber yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis dan catatan terhadap peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
2. Sumber Lisan
Sumber lisan yaitu sumber secara lisan yang didapat dari keterangan langsung dari pihak terlibat maupun saksi mata dari peristiwa sejarah.
3. Sumber Benda
Sumber benda yaitu sumber sejarah ini diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan, seperti candi dan keraton.
Berdasarkan Urutan Penyampaiannya
Berdasarkan penyampaiannya, sumber sejarah dibedakan menjadi tiga.
1. Sumber Primer
Sumber primer yaitu sumber yang asli yang belum analisis oleh peneliti lain, seperti contoh prasasti.
2. Sumber Sekunder
Sumber sekunder yaitu sumber tiruan atau sumber informasi yang berasal dari orang lain.
3. Sumber Tersier
Sumber tersier yaitu sumber penyatuan dari sumber primer dan sekunder, contohya katalog perpustakaan dan bibliografi.
Fakta Sejarah
Fakta sejarah merupakan rumusan atau kesimpulan yang diambil dari sumber sejarah atau dokumen. Bedasarkan sifatnya, fakta dibedakan menjadi empat jenis yaitu.
- Fakta keras (hard fact), yaitu fakta yang sudah diterima sebagai sesuatu peristiwa yang benar, dan tidak lagi diperdebatkan.
- Fakta lunak atau fakta mentah (cold fact), yaitu fakta yang masih memerlukan pembuktian dengan dukungan fakta-fakta lain.
- Interfensi, yaitu ide-ide pokok yang menghubungkan antara fakta satu dan fakta lainnya.
- Opini, yaitu pendapat yang dipaparkan oleh pribadi atau individu.
Adapun berdasarkan bentuknya, fakta dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu.
- Artefak (artifact), yaitu benda yang didominasi dengan kerajinan tangan.
- Fakta sosial (sociofact), yaitu fakta yang berdimensi sosial dengan menggambarkan keadaan sosial, suasana zaman dan sistem kemasyarakatan, misalnya interaksi antarmanusia.
- Fakta mental (mentifact), yaitu kondisi yang menggambarkan suasana pikiran, perasaan batin, kerohanian, dan sikap yang mendasari suatu karya cipta.