aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

11 Pengertian Negara Kesatuan Menurut Para Ahli

Negara Kesatuan,  Pengertian Negara Kesatuan Menurut Para Ahli


Menurut UUD 1945, Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota.

Dalam Undang-undang tersebut terdapat negara kesatuan.

Selama ini, apa yang kamu ketahui tentang negara kesatuan?

Jika belum tahu,

Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai pengertian negara kesatuan menurut para ahli.

Mari kita mulai...

1. C. F. Strong

Pengertian negara kesatuan menurut C. F. Strong adalah bentuk negara berdaulat dimana hanya mempunyai satu kekuasaan paling tinggi yakni pemerintah pusat.

2. Cohen & Peterson

Mendefinisikan negara kesatuan sebagai negara yang pemerintahan pusatnya menjalankan kekuasaan tertinggi di dalam negara tersebut.

3. Soepmo

Arti negara kesatuan adalah bentuk negara paling ideal dan sejalan dengan kondisi bangsa Indonesia.

4. Abu Daud Busroh

Pengertian negara kesatuan menurut Abu Daud Busroh adalah negara yang mempunyai sifat tunggal atau tidak terbagi menjadi beberapa negara. Hal tersebut berarti suatu negara hanya terdapat satu negara saja.

5. Mariam Budiarjo

Definisi negara kesatuan adalah bentuk negara yang mana integrasi dan ikatannya paling kokoh.

6. Fred Isjwara

Menurutnya, negara kesatuan adalah bentuk negara yang paling kokoh dibandingkan dengan negara konfederasi atau federal. Karena negara kesatuan terdapat persatuan dan kesatuan.

7. Muhammad Yamin

Berpendapat bahwa negara kesatuan merupakan sistem dalam suatu negara dimana negara tersebut bersatu atas dasar kesatuan yang berjalan secara otonomi di daerah dalam pembagian kekuasaan yang dilakukan seadil mungkin serta berlandaskan keharusan administrasi dan kepentingan.

8. Moh. Kusnadi & Hamaily Ibrahim

Mengartikan negara kesatuan sebagai suatu negara yang mempunyai kedaulatan tidak terbagi-bagi dengan negara lain.

9. C. S. T. Kansil

Menjelaskan bahwa negara kesatuan adalah negara yang merdeka dan berdaulat dimana semua negara yang berkuasa dalam satu pemerintah pusat dan mengatur seluruh daerah.

10. Wikipedia

Negara kesatuan merupakan negara yang berdaulat dimana diselenggarakan dalam satu kesatuan, pemerintah pusat adalah tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan.

11. Kamus Besar Bahasa Indonesia

Menurut KBBI negara kesatuan adalah negara yang kedaulatannya ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin semua daerah.

Semoga bermanfaat!
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar