Proses sosial merupakan suatu cara untuk interaksi antara individu dan individu atau individu dengan kelompok atau kelompok dan kelompok yang saling bertemu dan terjadinya sistem hubungan tertentu.
Proses sosial dalam masyarakat dibedakan menjadi dua yaitu proses sosial asosiatif dan disosiatif. Berikut penjelasan kedua bentuk proses sosial tersebut.
Proses Sosial Asosiatif
Proses sosial asosiatif yaitu jenis interaksi sosial yang mengarah pada persatuan dan dapat meningkatkan hubungan solidaritas dalam kelompok atau masyarakat.
Bentuk-bentuk proses sosial asosiatif sebagai berikut.
a. Kerja Sama
Kerjasama yaitu suatu usaha bersama antara perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Berbagai bentuk kerja sama sebagai berikut.
- Tawar-menawar (bergaining), merupakan bentuk perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua pihak atau lebih.
- Patungan (joint venture), merupakan kerja sama dua badan usaha atau lebih untuk meraih keuntungan dalam bidang ekonomi.
- Koalisi (coalition), merupakan kerja sama dua organisasi politik atau lebih untuk mencapai tujuan yang sama dengan cara bergabung menjadi satu.
- Kooptasi (cooptation), merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan dengan jalan menyepakati pimpinan yang akan ditunjuk untuk mengendalikan jalannya organisasi/kelompok.
b. Akomodasi
Akomodasi merupakan interaksi sosial antara individu dan kelompok dalam upaya menyelesaikan suatu pertentangan.
Berikut bentuk-bentuk akomodasi dalam masyarakat.
- Mediasi (mediation), yaitu proses pengikutsertaan pihak ketiga sebagai penasihat yang netral dalam menyelesaikan suatu perselisihan.
- Arbitrase (arbitration), yaitu suatu usaha penyelesaian sengketa dengan bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
- Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi yang dilaksanakan dengan menggunakan tekanan (pemaksaan) sehingga salah satu pihak berada dalam keadaan lebih lemah dibandingkan pihak lawan.
- Konsiliasi (conciliation), yaitu usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan melalui lembaga sosial untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.
- Ajudikasi (adjudication), yaitu penyelesaian konflik/perselisihan di pengadilan (meja hijau).
- Stalemate, yaitu keadaan yang ditandai adanya kekuatan seimbang dari kedua pihak yang bertikai sehingga pertikaian terhenti pada titik tertentu.
- Kompromi (compromise), yaitu persetujuan dengan jalan damai untuk saling mengurangi tuntunan.
- Toleransi, yaitu suatu sikap menghargai perbedaan yang ada dalam masyarakat.
c. Akulturasi
Akulturasi merupakan proses penerimaan dan pengolahan unsur-unsur kebudayaan asing menjadi bagian dari kebudayaan suatu kelompok tanpa menghilangkan kepribadiaan ataupun ciri khas kebudayaan asli.
d. Asimilasi
Asimilasi merupakan peleburan dua atau lebih kebudayaan berbeda menjadi satu kebudayaan tunggal yang dirasakan sebagai kebudayaan milik bersama.
Proses asimilasi mengarah pada hilangnya perbedaan.
e. Amalgamasi
Amalgamasi merupakan meleburnya dua kelompok budaya menjadi satu dan melahirkan kelompok budaya baru.
Proses amalgamasi mempertegas hilangnya perbedaan-perbedaan yang ada.
Proses Sosial Disosiatif
Proses sosial disosiatif merupakan interaksi sosial yang mengarah pada perpecahan.
Bentuk-bentuk proses sosial disosiatif sebagai berikut.
a. Persaingan/Kompetisi
Persaingan/kompetisi adalah proses sosial yang dilakukan individu/kelompok untuk mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan tertentu.
b. Kontravensi
Kontravensi adalah usaha untuk merintangi atau menggagalkan tercapainya tujuan pihak lain. Cara--cara kontravensi berupa gangguan, fitnah, provokasi, dan intimidasi.
c. Pertentangan (Pertikaian/Konflik)
Pertentangan adalah suatu proses sosial ketika seseorang/kelompok dengan sadar atau tidak sadar menentang pihak lain disertai ancaman atau kekerasan untuk mendapatkan keinginan atau tujuan.
Semoga Bermanfaat!