aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

13 Pengertian Good Corporate Governance Menurut Para Ahli

Good Corporate Governance, Pengertian Good Corporate Governance, Pengertian Good Corporate Governance Menurut Para Ahli


Konsep Corparate Governance mulai berkembang sejak kejadian The New York Stock Exchane Crash yang terjadi pada 19 Oktober 1987.

Peristiwa tersebut mengakibatkan perusahaan multinasional yang telah tercatat di Bursa Efek New York mengalami kerugian finansial yang lumayan besar.

Ada beberapa prinsip good corporate governance yang dirancang oleh Komite Nasional Kebijakan Governance, yaitu:

  1. Transparansi
  2. Kemandirian
  3. Akuntabilitas
  4. Pertanggung jawaban
  5. Kewajaran.
Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai pengertian good corporate governance menurut para ahli.

Mari kita mulai...

1. Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI)

Pengertian good corporate governance menurut FCGI adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemilik kepentingan pengurus, pihak kreditur, pemerintah dan karyawan serta pemegang kepentingan internal maupun eksternal lain sehubungan dengan hak dan kewajiban, atau bisa dikatakan sebagai sistem yang berusaha mengarahkan dan mengendalikan suatu perusahaan.

2. Tunggal (2012:24)

Definisi good corporate governance merupakan sebuah sistem yang mengatur, mengelola dan mengawasi suatu proses pengendalian usaha untuk meningkatkan nilai saham. Selain itu juga sebagai bentuk perhatian kepada stakeholders dan karyawan serta juga masyarakat di sekitarnya.

3. Effendi

Menyebutkan bahwa good corporate governance adalah tatanan pengendalian internal perusahaan yang mempunyai tujuan untuk mengendalikan resiko secara signifikan dalam rangka memenuhi tujuan suatu bisnis, hal tersebut dilakukan dengan cara pengamanan aset dan menambah nilai investasi pemegang saham dalam jangka panjang.

4. Monk (dalam Kaihatu, 2006)

Mengemukakan good corporate governance adalah tatanan yang mengatur sekaligus mengendalikan suatu perusahaan yang menciptakan value added (nilai tambah) untuk seluruh pihak.

5. Supriyanto (200:17)

Pengertian good corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan dengan tujuan utama untuk meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang, dengan tidak menghilangkan perhatikan pada kepentingan stockholders lain.

6. Ardeno Kurniawan (2012:27)

Mendefinisikan good corporate governance sebagai seperangkat hubungan yang ada pada manajemen, direksi, pemegang saham dan stakeholders lain, misalnya seperti pegawai dan kreditor.

7. Sutedi (2012:1)

Menurutnya, good corporate governance merupakan proses dan struktur yang digunakan oleh organ-organ perusahaan seperti, pemilik modal, komisaris dan direksi untuk meningkatkan keberhasilan suatu usaha dan akuntabilitas perusahaan dan juga tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lain berdasarkan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.

8. Wahyudin Z (2008:36)

Arti good corporate governance adalah peraturan untuk stakeholders terutama bagian pemegang saham, komisaris dan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan.

9. World Bank (Bank dunia)

Mengartikan good corporate governance sebagai sekumpulan hukum, peraturan dan kaidah yang sifatnya wajib dipenuhi, yang bisa meningkatkan kinerja perusahaan untuk lebih efisien guna menghasilkan nilai jangka panjang yang berkesinambungan bagi pemegang saham ataupun masyarakat di sekitar.

10. Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)

Good corporate governance adalah sistem yang digunakan untuk mengarahkan dan mengontrol kegiatan bisnis suatu perusahaan.

11. Agoes (2011:101)

Menjelaskan bahwa good corporate governance adalah sistem yang mengatur hubungan peran komisaris, direksi dan pemegang saham serta pemangku kepentingan lain. good corporate governance juga bisa disebut sebagai suatu proses yang transparan guna menentukan tujuan perusahaan, pencapaian dan penilaian kinerja.

12. Peraturan Menteri Negara Bahan Usaha Milik Negara

Nomor PER -01/MBU/2011 menyatakan bahwa good corporate governance merupakan prinsip yang melandasi proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.

13. Daniri (2014:5)

Good corporate governance yaitu prosedur untuk memastikan Prinsip TARIF bermigrasi menjadi kultur, mengarahkan dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah dengan tetap memperhatikan keseimbangan kepentingan skateholders sesuai dengan prinsip korporasi yang sehat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Semoga bermanfaat!
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar