aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

42 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

Masalah korupsi ini memang sangat sulit untuk dimusnahkan. Korupsi merupakan tindakan yang tidak baik dan bisa merugikan banyak pihak.

Tindak korupsi ini tidak hanya berada di kalangan atas tetapi dikalangan sudah terdapat bibit-bibit yang jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan.

Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai pengertian korupsi menurut para ahli.

Mari kita mulai...

Korupsi, Pengertian Korupsi


1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001
Pengertian korupsi menurut UU No. 20 Th 2001 adalah tindakan yang melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain atau korupsi yang menyebabkan kerugian negara atau perekonomian negara.

2. Robert Klitgaard
Pengertian korupsi adalah tingkah laku menyimpang terhadap tugas resmi jabatannya di dalam negara dengan tujuan untuk memperoleh status atau uang yang menyangkut keuntungan pribadi, keluarga, kelompok., atau dengan melakukan pelanggaran terhadap aturan pelaksanaan yang berhubungan dengan tingkah laku pribadi.

3. Kusuma
Arti korupsi adalah suatu pemanfaatan kekuasaan guna mendapatkan sesuatu untuk keuntungan pribadi.

4. Gunnar Myrdal
Definisi korupsi adalah suatu masalah dalam pemerintahan karena terbiasa melakukan ketidakjujuran dan penyuapan dalam jalan membongkar korupsi dan tindakan penghukuman terhadap pelanggaran.

5. Syeh Hussein Alatas
Mengartikan korupsi sebagai subordinasi dalam kepentingan umum yang ada dibawah kepentingan pribadi yang akan mencakup pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang dilakukan dengan kerahasiaan, penipuan, pengkhianatan dan kemasabodohan dengan akibat yang diderita rakyat.

6. Asyumardi Mazhar
Korupsi ialah tindakan gelap dan ilegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.

7. Mubyarto
Mendefinisikan korupsi sebagai masalah politik yang lebih daripada ekonomi yang bisa menyentuh legitimasi pemerintah di mata generasi penerus bangsa dan elite terdidik serta pegawai lain pada umumnya.

8. Agus Mulya Karsono
Korupsi diartikan sebagai perbuatan yang busuk, jahat, dan merusak yang dapat menyangkut perbuatan yang bersifat amoral, sifat dan keadaan yang busuk, berhubungan dengan jabatan pemerintah, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan yang disebabkan oleh pemberian, menyangkut faktor ekonomi dan politik serta dalam penempatan keluarga atau golongan ke dalam kedinasan dibawah kekuasaan suatu jabatan.

9. World Bank
Pengertian korupsi menurut World Bank adalah suatu pemanfaatan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

10. Kartono
Menjelaskan bahwa korupsi adalah tindakan manusia yang bisa menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi atau bisa juga merugikan kepentingan umum dan negara.

11. Haryatmoko
Berpendapat bahwa korupsi merupakan upaya menggunakan kemampuan campur tangan sebab berada di posisi yang bisa menyalahgunkan informasi, pengaruh, keputusan, kekayaan dan uang demi keuntungan dan kepentingan dirinya.

12. Brooks
Korupsi didefinisikan sebagai tindakan yang sengaja melakukan kesalahan atau melalaikan tugas atau mencari keuntungan untuk pribadi.

13. Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999
Pengertian korupsi menurut UU No. 31 Th 1999 adalah orang yang sengaja melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang berakibat pada kerugian keuangan negara atau perekonomian suatu negara.

14. Nurdjana
Menurutnya korupsi berasal dari Bahasa Yunani, yakni "corruptio" yang mempunyai arti tindakan tidak baik, curang, burukm bisa disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian dan melanggar norma-norma agama materill, serta mental dan hukum.

15. Poerwadarminta
Mengungkapkan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, misalnya penggelapan uang atau penerimaan sogokan dan lain sebagainya.

16. Soedarsono
Pengertian korupsi merupakan tindakan penyelewengan atau penggelapan uang untuk kepentingan pribadi maupun orang lain.

17. Black's Law Dictionary
Korupsi adalah tindakan yang dilakukan untuk memberikan keuntungan yang tidak resmi dengan menggunakan hak dari pihak lain dan menggunakan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dan juga orang lain. Hal tersebut berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.

18. Nathaniel H. Left
Arti korupsi yaitu cara diluar hukum yang digunakan oleh perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi tindakan birokrasi.

19. Juniadi Suwartojo
Definisi korupsi yakni tindakan yang melanggar berbagai norma dengan menyalahgunakan kekuasaan melalui proses pengadaan dan penetapan pada pungutan penerimaan atau bisa juga pemberian fasilitas.

20. Jose Veloso Abueva
Mengartikan korupsi sebagai tindakan mempergunakan kekayaan negara untuk memperkaya diri.

21. The Lexicon Webster Dictionary
Korupsi merupakan sebuah keburukan, kebusukan dan kebejatan serta ketidakjujuran yang dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian.

22. Henry Campell Black
Korupsi ialah tindakan untuk memberikan keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan hak-hak dari pihak lain

23. Nye, J. S
Mendefinisikan korupsi sebagai perilaku menyimpang dari aturan etis formal yang menyangkut tindakan seseorang dalam posisi otoritas publik yang disebabkan oleh motif pribadi, seperti kekuasaan, kekayaan dan status.

24. Philip
Korupsi diartikan sebagai tindakan pejabat publik yang menyimpang dari tugas wajarnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau keuntungan orang terdekat, misalnya keluarga dan teman.

25. Dr. Kartini Kartono
Menjelaskan bahwa korupsi merupakan tingkah laku yang menggunakan jawaban dan wewenang untuk keuntungan pribadi dan merugikan kepentingan umum

26. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Korupsi adalah penyelewengan uang negara atau perusahaan untuk keuntungan pribadi dan orang lain.

27. Jeremy Pope
Bependapat bahwa korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atai tindakan yang tidak mematuhi berbagai prinsip keeping distance (mempertahankan jarak)

28. Huntington
Korupsi didefinisikan sebagai perilaku pejabat yang menyimpang dari norma dan penyimpangan ini untuk keperluan pribadi.

29. Johston
Menurutnya korupsi adalah perilaku yang menyimpang dari tugas pemerintahan karena mengganggap kekayaannya sebagai kekayaan pribadi atau untuk memperoleh status dan melanggar peraturan terhadap pelaksanaan jenis tertentu.

30. Albert Sydney Horby
Mengungkapkan bahwa korupsi merupakan penawaran atau pemberian hadiah berupa suap.

31. Mohtar Mas'oed
Pengertian korupsi adalah perilaku yang bisa dirancang dan menyimpang dari norma yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan imbalan material atau penghargaan lainnya

32. Subekti dan Tjitrosudibio
Kedua ahli tersebut memberikan pendapat bahwa korupsi merupakan perilaku curang tindak pidana yang bisa membuat rugi negara atau perusahaan

33. Anwar
Arti korupsi adalah penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi.

34. Lord Acton
Definisi korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi apabila terjadi adanya sifat mutlak atau absolut.

35. Wertheim
Mengartikan korupsi sebagai tindakan seorang pejabat yang menerima hadiah dari orang lain untuk kepentingan pemberi hadiah yang bertujuan mempengaruhi keputusan yang menguntungkan si pemberi hadiah.

36. David M. Chalmer
Korupsi ialah tindakan yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi dan menyangkut kepentingan umum.

37. Acham
Mendefinisikan korupsi sebagai tindakan penyimpangan norma dengan cara memperoleh keuntungan pribadi dan merugikan kepentingan umum.

38. Kamus Oxford
Korupsi merupakan perilaku ilegal atau tidak jujur, terutama dilakukan oleh orang yang berwenang.

39. Sudomo
Pengertian korupsi ada tiga:
a. Menguasai uang negara dengan berbagai cara secara tidak sah dan dipakai untuk kepentingan pribadi.
b. Menyalahgunakan wewenang
c. Pungutan liar.

40. David H. Baley
Korupsi diartikan sebagai penyuapan yang menyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi yang tidak selalu berupa uang.

41. Muhammad Ali
Menjelaskan bahwa korupsi adalah perbuatan busuk, misalnya penggelapan uang dan penerimaan uang sogok.

42. Jacob Van Klaveren
Berpendapat bahwa korupsi merupakan suatu hal jika terdapat seseorang pegawai negeri yang mengganggap kantornya sebagai perusahaan dagang, sehingga ketika bekerja akan diusahakan untuk berpendapatan semaksimal mungkin.

Semoga bermanfaat!
Related Posts

Related Posts