aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

Materi Konflik Sosial: Pengertian, Bentuk, Dampak dan Proses Penyelesaian

bagan penjelas dari materi konflik sosial
Sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain pastinya akan timbul interaksi sesama manusia. Interaksi sosial yang tidak sehat dapat menyebabkan kesalahpahaman yang berujung pada konflik.

Konflik sosial yang terjadi antara kamu dan doi misalnya, kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang terjalin dengan hangat. Atau bisa juga interaksi dengan teman yang berlebihan yang membuat doi cemburu.

Pada artikel kali ini, admin akan membahas tentang konflik sosial secara lengkap dan tuntas.

A. Pengertian 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti konflik mengacu pada kondisi yang sedang berselisih dan bertentangan.

Konflik sosial mempunyai arti pertentangan antaranggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan.

Definisi konflik sosial menurut para ahli:

1. Soerjono Soekanto
Konflik sosial merupakan proses sosial yang terjadi pada individu maupun kelompok yang berusaha memenuhi tujuan dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai ancaman atau kekerasan.

2. Lewis A. Coser
Pengertian konflik menurut Lewis A. Coser adalah sebuah perjuangan mengenai tuntutan atas status dan kekuasaan dan bermaksud untuk menetralkan, mencederai atau melenyapkan lawan

3. Kartono
Konflik sosial adalah proses sosial yang bersifat antagonistik yang tidak bisa diserasikan karena kedua belah pihak yang berkonflik memiliki tujuan, sikap dan struktur nilai yang bereda yang tercermin dalam bentuk perlawanan baik yang terbuka maupun kamuflase.

4. Karl Marx
Konflik sosial adalah keadaan komponen atau bagian yang mempunyai kepentingan yang berbeda dimana komponen yang satu berusaha untuk menaklukan komponen yang lain guna memenuhi kepentingannya masing-masing.

5. Robert M. Z. Lawang
Konflik sosial adalah sebuah perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti, nilai, status, kekuasaan dan lain sebagainya.

6. De Moor
Menurut De Moor, konflik sosial terjadi jika anggotanya secara besar-besaran membiarkan diri dibimbing oleh tujuan (nilai) yang bertentangan.

B. Bentuk-bentuk 

Konflik dalam masyarakat dapat dilasifikasikan sebagai berikut.

1. Menurut Goerge Simmel
George Simmel membedalkan konflik menjadi konflik yang terjadi dalam hubungan intim dan konflik dalam hubungan dangkal atau sesaat. Konflik dalam hubungan intim seperti konflik dengan saudara. Konflik dalam hubungan dangkal atau sesaat merupakan konflik dengan orang yang tidak memiliki ikatan persaudaraan.

2. Menurut Lewis Coser

  • Konflik realistik, konflik dalam bentuk ini sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu. Konflik realistik berasal dari kekecewaan sehingga menuntut kepada pihak yang dianggap mengecewakan.
  • Konflik non-realistik, konflik dalam bentuk ini bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang berlawanan. Akan tetapi, berasal dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan.
3. Menurut Soerjono Soekanto
  • Konflik pribadi, yaitu konflik yang terjadi pada diri seseorang terhadap orang lain karena terdapat rasa saling tidak suka.
  • Konflik rasial, yaitu perselisihan yang terjadi di antara dua kelompok ras atau lebih.
  • Konflik antarkelas sosial, yaitu konflik yang terjadi ketika kelas-kelas sosial dalam masyarakat (atas,menengah,bawah) saling berbenturan kepentingan seperti kepentingan di bidang ekonomi.
  • Konflik politik, yaitu konflik antara dua orang atau lebih  yang saling berlawanan untuk memperoleh kekuasaan, kedudukan, atau pengaruh dalam masyarakat.
  • Konflik internasional, yaitu konflik yang melibatkan dua negara atau lebih.
4. Berdasarkan Subjeknya
  • Konflik intrapersonal, yaitu konflik yang disebabkan oleh faktor dari dalam diri sendiri atau konflik seseorang dengan dirinya sendiri.
  • Konflik interpersonal, yaitu konflik yang terjadi antarpribadi atau antara seseorang dan orang lain karena perbedaan pandangan atau kepentingan.
  • Konflik intergroup, yaitu konflik yang terjadi antara satu kelompok dan kelompok lain untuk mengejar tujuan tertentu.

5. Berdasarkan Dampaknya
  • Konflik destruktif, muncul karena perasaan iri, benci dan tidak senang yang dilakukan individu maupun kelompok kepada pihak lain. Konflik ini bersifat negatif dan dapat menyebabkan perkelahian.
  • Konflik Konstruktif, merupakan konflik yang bersifat positif karena pertentangan yang dilakukan akan membuat salah satu pihak menjadi lebih baik. Misalnya persaingan antara perusahaan A dan B atau bisa juga kompetisi pertandingan olahraga.
2. Berdasarkan Cakupannya

  • Konflik vertikal, yaitu konflik yang terjadi di antara pihak-pihak yang memiliki kedudukan tidak sejajar atau bersifat hierarkis.
  • Konflik horizontal, yaitu konflik yang terjadi antarindividu atau kelompok yang memiliki kedudukan sejajar.
  • Konflik terbuka, yaitu konflik yang diketahui oleh semua pihak karena disebarkan melalui media massa dan dilakukan dalam ruang publik.
  • Konflik tertutup, yaitu konflik yang tersembunyi dari masyarakat dan bersifat laten.

C. Dampak Konflik Sosial

Dampak konflik sosial dalam masyarakat sebagai berikut.
1. Dampak Positif
  • Meningkatkan solidaritas kelompok
  • Mendorong kekuatan pribadi untuk menghadapi berbagai situasi konflik
  • Munculnya norma baru
  • Mendorong kesadaran kelompok yang berkonflik untuk melakukan kompromi
2. Dampak Negatif
  • Menimbulkan perpecahan
  • Terjadi kerusakan sarana dan prasarana umum
  • Meningkatnya keresahan masyarakat
  • Melumpuhkan roda perekonomian
  • Menghancurkan harta benda dan jatuhnya korban jiwa

D. Proses Penyelesaian Konflik

Berikut upaya penyelesaian konflik sosial secara damai yang dapat ditetapkan dalam masyarakat.
  1. Mediasi (mediation), yaitu akomodasi yang melibatkan pihak ketiga, pihak ketiga bersifat netral dan tidak berwenang mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah.
  2. Konsiliasi (conciliation), yaitu usaha mempertemukan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan. Konsiliasi merupakan mediasi yang lebih formal.
  3. Kompromi (compromise), yaitu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian.
  4. Arbitrase (arbitration), yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga yang bersifat formal karena pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, Pihak ketiga dalam arbitrase berupa lembaga arbitrase.
  5. Koersi (coertion), yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan fisik atau psikologis.
  6. Segresi (segretion), yaitu tiap-tiap pihak memisahkan diri dan saling menghindar untuk mengurangi ketegangan.
  7. Eliminasi (elimination), yaitu salah satu pihak yang berkonflik memutusakan untuk mengalah atau mengundurkan diri dari konflik.
  8. Subjugation atau domination, yaitu pihak yang memiliki kekuatan lebih kuat dan dominan meminta pihak yang lebih lemah untuk memenuhi keinginannya.
  9. Rekonsiliasi (reconciliation), yaitu usaha menyelesaikan konflik pada masa lalu sekaligus memperbaruhi hubungan ke arah perdamaian yang lebih harmonis.
  10. Toleransi (tolerantion), yaitu suatu bentuk akomodasi yang ditandai dengan kesediaan kedua belah pihak yang berkonflik untuk saling memahami.
  11. Stalemate, yaitu proses akomodasi yang terjadi karena kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang sehingga pertikaian berhenti dengan sendirinya.
  12. Ajudikasi (ajudication), yaitu penyelesaian konflik di pengadilan. 
  13. Transformasi konflik, upaya penyelesaian konflik dengan mengatasi akar penyebab konflik, sehingga diharapkan dapat mengubah konflik yang bersifat destruktif menjadi konflik bersifat konstruktif
  14. Keputusan mayoritas (majority rule), yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak atau melakukan voting.
  15. Konversi, yaitu penyelesaian konflik dengan cara salah satu pihak bersedia mengalah dan menerima pendirian pihak lain.

Semoga Bermanfaat!
Related Posts

Related Posts