A. Kekuasaan
Kekuasaan (authority) adalah kemampuan untuk memerintah dan memberi keputusan yang baik secara langsung maupun tidak mempengaruhi tindakan
- tindakan pihak lainnya. Melihat sifat ilmu sosial yang tidak etis - normatif
maka kekuasaan memiliki pengertian yang netral untuk melihat baik dan buruknya
perlu di lihat penggunaannya bagi keperluan masyarakat.
Berikut beberapa paparan pengertian kekuasaan menurut para ahli:
1. Max Weber
2. Ralf Dahrendorf
Kekuasaan adalah milik kelompok,
milik individu dari pada milik struktur sosial.
3. Soerjono Soekanto
kekuasaan diartikan sebagai suatu kemampuan untuk
mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan
tersebut.
4. Robert M. Maclever
Kekuasaan adalah kemampuan untuk
mengendalikan tingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan jalan
memberi perintah, maupun secara tidak langsung dengan mempergunakan segala alat
dan cara yang tersedia.
Sumber-Sumber Kekuasaan
Sumber-sumber kekuasaan yang
dimiliki para penguasa atau pemimpin, dalam masyarakat informal maupun formal
adalah :
- Seseorang yang mempunyai harta benda (kekayaan) yang lebih banyak, sehingga mempunyai keleluasan untuk bergerak dan mempengaruhi pihak lain.
- Dengan status tertentu, seseorang dapat memberikan pengaruhnya atau memaksa pihak lain supaya melakukan sesuatu sesuai kehendaknya.
- Wewenang legal atas dasar peraturan-peraturan formal (hukum) yang dimiliki seseorang, dapat memberikan kekuasaan pada seseorang untuk mempengaruhi pihak lain sesuai dengan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketetapan dalam peraturan.
- Adanya kepercayaan khalayak, seperti tradisi, kesucian, dan adat istiadat.
- Kekuasaan yang tumbuh dari karisma atau wibawa seseorang.
- Kekuasaan yang tumbuh dari pendidikan, keahlian, serta kemampuan.
Unsur Kekuasaan
Berikut ini beberapa unsur pokok kekuasaan, yaitu:
- Rasa takut, perasan takut kepada penguasa membuat pihak lain memunculkan sikap patuh terhadap segala kemauan dan tindakan penguasa yang ditakuti.
- Rasa cinta, kecintaan akan menghasilkan perbuatan-perbuatan yang baik. Sebagaimana halnya rasa takut, kecintaan terhadap penguasa akan menimbulkan kepatuhan karena rasa menyenangkan semua pihak.
- Rasa cinta, kecintaan akan menghasilkan perbuatan-perbuatan yang baik. Sebagaimana halnya rasa takut, kecintaan terhadap penguasa akan menimbulkan kepatuhan karena rasa menyenangkan semua pihak.
- Kepercayaan, kepercayaan merupakan hasil dari hubungan simetris yang asosiatif. Dasar kepercayaan didapatkan karena masing-masing pihak telah mengetahui pihak lain. Melalui rasa kepercayaan, segala keinginan suatu pihak akan dilaksanakan pencapaiannya oleh pihak lain, meski dalam tataran tertentu pihak yang melaksanakan keinginan tidak mengetahui secara pasti maksud dari pihak yang memiliki keinginan.
- Pemujaan, memberi arti bahwa penguasa adalah pihak yang dipuja. Akibatnya, apapun yang dilakukan oleh pihak yang dipuja selalu benar, atau setidaknya dianggap sebagai kebenaran.
B. Wewenang
Wewenang merupakan kekuasaan yang
ada pada seseorang atau sekelompok orang yang memiliki dukungan atau mendapat
pengakuan dari masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Wewenang adalah hak dan kekuasaan untuk bertindak.
Wewenang memiliki arti sebagai
suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan
kebijaksanaan, menentukan keputusan, dan menyelesaikan pertentangan. Hak tersebut
dapat diartikan sebagai hak yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang, dengan demikian wewenang memiliki tekanan pada hak bukan pada kekuasaannya.
Kekuasaan tanpa wewenang dapat dianggap kekuatan yang dianggap tidak sah oleh
masyarakat. Kekuasaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari
masyarakat agar kekuasaan tersebut memiliki wewenang.
Definisi menurut para ahli, yaitu:
1. George R. Terry
Menurutnya wewenang
merupakan hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan
untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi
aktivitas / tingkah laku perorangan dan grup.
2. Mac Iver R.M
Wewenang merupakan suatu hak yang
didasarkan pada suatu pengaturan sosial, yang berfungsi untuk menetapkan
kebijakan, keputusan, dan permasalahan penting dalam masyarakat.
3. Soerjono Soekanto
Bila orang-orang membicarakan
tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau
sekelompok orang.
4. Max weber
Wewenang adalah
sebagai kekuasaan yang sah.
Bentuk Wewenang
Bentuk-bentuk wewenang secara
umum terbagi atas empat bentuk, yaitu:
1. Wewenang karismatis, tradisional, dan legal
Wewenang karismatis tidak diatur
oleh kaidah-kaidah melainkan pada kemampuan khusus bersifat gaib pada diri
seseorang. Wewenang tradisional merujuk pada kaidah seseorang merupakan bagian
dari kelompok yang sudah lama memiliki kekuasaan dalam masyarakat. Wewenang
rasional disandarkan pada kaidah atau sistem hukum yang berlaku dan wewenangnya
memiliki jangka waktu yang terbatas.
2. Wewenang resmi dan tidak resmi
Wewenang resmi bersifat
sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Wewenang tidak resmi dapat merupakan
hasil dari sifat kondisional dalam masyarakat, sehingga tidak bersifat
sistematis meski melalui perhitungan-perhitungan yang rasional.
3. Wewenang pribadi dan teritorial
Wewenang pribadi bergantung pada
solidaritas antara anggota kelompok dan berpusat pada seseorang tanpa mengenal
batas (contoh petani dengan buruh tani). Wewenang teritorial menekankan pada
sentralisasi wewenang yang didasarkan pada wilayah tempat tinggal (contoh RT
atau RW).
4. Wewenang terbatas dan menyeluruh
Dikatakan wewenang terbatas
apabila tidak mencakup semua sektor kehidupan atau terbatas pada bidang
tertentu. Wewenang menyeluruh adalah wewenang yang tidak terbatas ada suatu
bidang saja, melainkan pada keseluruhan bidang kehidupan masyarakat.
Perbedaan Kekuasaan dan Wewenang
Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain, artinya kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah laku individu atau kelompok.
Sedangkan wewenang diartikan sebagai hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.
Perbedaan yang jelas terlihat pada kata hak dan kemampuan, jika dalam kekuasaan maka kita memiliki kemampuan untuk mengatur atau memerintah orang lain. Sedangkan dalam wewenang kita dapat menggunakan hak kita untuk memerintah dan mengatur orang lain.
Sekian, pembahasan tentang kekuasaan dan wewenang
Semoga bermanfaat!