aaWnxJmZI5JY8FKCUvVg7FjFvZvkz69jLNXN7cby

Mengenal Apa Itu Kekuasaan dan Wewenang


Belajar tentang kekuasaan dan wewenang

A. Kekuasaan

Kekuasaan (authority) adalah kemampuan untuk memerintah dan memberi keputusan yang baik secara langsung maupun tidak mempengaruhi tindakan - tindakan pihak lainnya. Melihat sifat ilmu sosial yang tidak etis - normatif maka kekuasaan memiliki pengertian yang netral untuk melihat baik dan buruknya perlu di lihat penggunaannya bagi keperluan masyarakat.

Berikut beberapa paparan pengertian kekuasaan menurut para ahli:

1. Max Weber

Kekuasaan adalah kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya di dalam suatu hubungan sosial yang ada termasuk dengan kekuatan atau tanpa menghiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.

2. Ralf Dahrendorf

Kekuasaan adalah milik kelompok, milik individu dari pada milik struktur sosial.

3. Soerjono Soekanto

kekuasaan diartikan sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut.

4. Robert M. Maclever

Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan jalan memberi perintah, maupun secara tidak langsung dengan mempergunakan segala alat dan cara yang tersedia.

Sumber-Sumber Kekuasaan

Sumber-sumber kekuasaan yang dimiliki para penguasa atau pemimpin, dalam masyarakat informal maupun formal adalah :
  • Seseorang yang mempunyai harta benda (kekayaan) yang lebih banyak, sehingga mempunyai keleluasan untuk bergerak dan mempengaruhi pihak lain.
  • Dengan status tertentu, seseorang dapat memberikan pengaruhnya atau memaksa pihak lain supaya melakukan sesuatu sesuai kehendaknya.
  • Wewenang legal atas dasar peraturan-peraturan formal (hukum) yang dimiliki seseorang, dapat memberikan kekuasaan pada seseorang untuk mempengaruhi pihak lain sesuai dengan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketetapan dalam peraturan.
  • Adanya kepercayaan khalayak, seperti tradisi, kesucian, dan adat istiadat.
  • Kekuasaan yang tumbuh dari karisma atau wibawa seseorang.
  • Kekuasaan yang tumbuh dari pendidikan, keahlian, serta kemampuan.

Unsur Kekuasaan

Berikut ini beberapa unsur pokok kekuasaan, yaitu:
  1. Rasa takut, perasan takut kepada penguasa membuat pihak lain memunculkan sikap patuh terhadap segala kemauan dan tindakan penguasa yang ditakuti.
  2. Rasa cinta, kecintaan akan menghasilkan perbuatan-perbuatan yang baik. Sebagaimana halnya rasa takut, kecintaan terhadap penguasa akan menimbulkan kepatuhan karena rasa menyenangkan semua pihak.
  3. Rasa cinta, kecintaan akan menghasilkan perbuatan-perbuatan yang baik. Sebagaimana halnya rasa takut, kecintaan terhadap penguasa akan menimbulkan kepatuhan karena rasa menyenangkan semua pihak.
  4. Kepercayaan, kepercayaan merupakan hasil dari hubungan simetris yang asosiatif. Dasar kepercayaan didapatkan karena masing-masing pihak telah mengetahui pihak lain. Melalui rasa kepercayaan, segala keinginan suatu pihak akan dilaksanakan pencapaiannya oleh pihak lain, meski dalam tataran tertentu pihak yang melaksanakan keinginan tidak mengetahui secara pasti maksud dari pihak yang memiliki keinginan.
  5. Pemujaan, memberi arti bahwa penguasa adalah pihak yang dipuja. Akibatnya, apapun yang dilakukan oleh pihak yang dipuja selalu benar, atau setidaknya dianggap sebagai kebenaran.

B. Wewenang

Wewenang merupakan kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang yang memiliki dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Wewenang adalah  hak dan kekuasaan untuk bertindak.

Wewenang memiliki arti sebagai suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menentukan keputusan, dan menyelesaikan pertentangan. Hak tersebut dapat diartikan sebagai hak yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang, dengan demikian wewenang memiliki tekanan pada hak bukan pada kekuasaannya. Kekuasaan tanpa wewenang dapat dianggap kekuatan yang dianggap tidak sah oleh masyarakat. Kekuasaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari masyarakat agar kekuasaan tersebut memiliki wewenang.

Definisi menurut para ahli, yaitu:

1. George R. Terry

Menurutnya wewenang merupakan hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi aktivitas / tingkah laku perorangan dan grup.

2. Mac Iver R.M

Wewenang merupakan suatu hak yang didasarkan pada suatu pengaturan sosial, yang berfungsi untuk menetapkan kebijakan, keputusan, dan permasalahan penting dalam masyarakat.

3. Soerjono Soekanto

Bila orang-orang membicarakan tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang.

4. Max weber

Wewenang adalah sebagai kekuasaan yang sah.

Bentuk Wewenang

Bentuk-bentuk wewenang secara umum terbagi atas empat bentuk, yaitu:

1. Wewenang karismatis, tradisional, dan legal

Wewenang karismatis tidak diatur oleh kaidah-kaidah melainkan pada kemampuan khusus bersifat gaib pada diri seseorang. Wewenang tradisional merujuk pada kaidah seseorang merupakan bagian dari kelompok yang sudah lama memiliki kekuasaan dalam masyarakat. Wewenang rasional disandarkan pada kaidah atau sistem hukum yang berlaku dan wewenangnya memiliki jangka waktu yang terbatas.

2. Wewenang resmi dan tidak resmi

Wewenang resmi bersifat sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Wewenang tidak resmi dapat merupakan hasil dari sifat kondisional dalam masyarakat, sehingga tidak bersifat sistematis meski melalui perhitungan-perhitungan yang rasional.

3. Wewenang pribadi dan teritorial

Wewenang pribadi bergantung pada solidaritas antara anggota kelompok dan berpusat pada seseorang tanpa mengenal batas (contoh petani dengan buruh tani). Wewenang teritorial menekankan pada sentralisasi wewenang yang didasarkan pada wilayah tempat tinggal (contoh RT atau RW).

4. Wewenang terbatas dan menyeluruh

Dikatakan wewenang terbatas apabila tidak mencakup semua sektor kehidupan atau terbatas pada bidang tertentu. Wewenang menyeluruh adalah wewenang yang tidak terbatas ada suatu bidang saja, melainkan pada keseluruhan bidang kehidupan masyarakat.

Perbedaan  Kekuasaan dan Wewenang

Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain, artinya kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah laku individu atau kelompok.

Sedangkan wewenang diartikan sebagai hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.

Perbedaan yang jelas terlihat pada kata hak dan kemampuan, jika dalam kekuasaan maka kita memiliki kemampuan untuk mengatur atau memerintah orang lain. Sedangkan dalam wewenang kita dapat menggunakan hak kita untuk memerintah dan mengatur orang lain.

Sekian, pembahasan tentang kekuasaan dan wewenang

Semoga bermanfaat!
Related Posts

Related Posts