Dalam kegiatan blogging, kebutuhan akan gambar tentunya sangat wajib guna memberikan nilai yang lebih terhadap artikel yang kita buat. Artikel yang terdapat gambar akan terkesan tidak monoton dan dapat membuat pengunjung tidak merasa bosan.
Tetapi masih banyak juga blogger yang mengambil gambar orang lain. Padahal gambar tersebut memiliki hak cipta (Copyright). Akibat yang paling parah jika melanggar hak cipta adalah berurusan dengan pihak yang berwajib.
Jika kita berniat menggunakan gambar milik orang lain, minimal kita harus menyertakan kredit atau sumber. Atau bisa juga meminta izin kepada pemilik gambar.
Sekarang ini, aplikasi untuk membuat gambar yang menarik dapat mudah kita temukan.
Dari software komputer yang bisa menggunakan Photoshop atau CorelDraw
Sampai aplikasi Smartphone yang marak di Playstore maupun App Store
Jika belum bisa menggunakan software maupun aplikasi, kamu bisa mengunjungi situs penyedia gambar bebas hak cipta, seperti unsplash atau pixabay.
Dua situs tersebut menyediakan berbagai macam foto bebas hak cipta atau gambar tanpa hak cipta yang bisa kamu gunakan baik untuk pribadi maupun komersial.
Cara download gambar gratis bebas hak cipta juga sangat mudah dilakukan.
Kalian tinggal pilih sesuai keinginan.
Tetapi jika kalian belum bisa menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut atau bingung dengan situs tersebut, jangan khawatir.
Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan cara untuk mendapatkan gambar gratis tanpa hak cipta di Google.
Pertama-tama
buka pencarian gambar di Google
Lihat gambar dibawah ini.
Lihat keterangan dibawah ini sesuai dengan keterangan angka pada gambar.
1. Masukkan kata kunci atau keyword gambar yang ini kalian cari. Saya contohkan Buku
2. Klik cari
3. Klik alat
4. Maka akan muncul pilihan menu baru seperti, ukuran, warna, hak penggunaan, jenis dam waktu.
Kemudian klik Hak penggunaan
5. Selanjutnya pilih Dilabeli untuk digunakan ulang dengan modifikasi. Hal tersebut akan membuat mesin pencari menampilkan gambar yang bebas hak cipta.
Tinggal pilih-pilih gambar sesuai kebutuhan kalian.
Bagaimanapun, kami menyarankan kalian untuk melakukan editing gambar terlebih dahulu dan tidak mentah-mentah memposting gambar dari hasil pencarian tersebut.
Demikian artikel kali ini mengenai cara mencari gambar bebas hak cipta di Google.
___________________
Update!!!
Google nampak merubah menu pada mesin pencarian menjadi lebih sederhana pada saat kita ingin mencari gambar bebas copyright.
Meskipun perubahannya tidak drastis, bagi sebagian orang ada yang masing bingung.
Berikut adalah tutorialnya.
1. Masukkan kata kunci yang kamu inginkan dan pastikan sudah ada pada menu gambar.
2. Kemudian klik ikon cari
3. Pilih menu alat
4. Selanjutnya pilih menu Hak Penggunaan
5. Ada 2 pilihan, pilih yang Lisensi Creative Commons
6. Ini hasilnya..
Menurut
Wikipedia, Lisensi Creative Commons adalah lisensi hak cipta yang diterbitkan oleh Creative Commons pada 16 Desember 2002. Banyak di antara lisensi-lisensi tersebut, terutama lisensi original, yang memberikan "hak dasar", seperti hak untuk mendistribusikan karya berhak cipta tanpa perubahan, tanpa biaya apapun.
Lisensi Creative Commons saat ini tersedia dalam 34 yurisdiksi yang berbeda di seluruh dunia, dengan sembilan lainnya dalam tahap pengembangan.
Semoga bermanfaat!