Siapa yang tidak kenal dengan OS (Operating System) yang satu ini. Operating system yang dikenal luas oleh masyarkat Indonesia ini terus mengalami kenaikan pengguna.
Meskipun kenaikan jumlah pengguna pada windows 10 terkesan lambat, tetapi setidaknya ada progres yang naik.
Selain terdapat windows 10, juga terdapat windows 7 yang menjadi primadona pada zamannya.
Pada bulan Maret lalu tercatat terdapat 43,62 pengguna yang telah menggunakan windows 10. Sedangkan masih terdapat 36,43 pengguna yang masih setia dengan windows 7.
Berbicara mengenai windows, tidak lengkap tanpa membahas lisensinya.
Kenapa perlu lisensi?
Karena produk windows ini tidak gratisan seperti Linux.
Diperlukan lisensi untuk mendapatkan windows yang legal.
Setidaknya ada 4 macam lisensi yang terdapat pada windows
1. Lisensi Retail atau FPP (Full Packed Product)
Lisensi ini cocok digunakan untuk penggunaan pribadi. Karena pada lisensi ini hanya bisa digunakan pada satu perangkat komputer saja. Ketika kalian ingin mengganti laptop, maka lisensi pada laptop yang pertama harus dihapus terlebih dahulu.
Lisensi ini berbentuk DVD atau product key yang bisa dibeli di toko daring (online) atau ke toko Microsoft secara langsung. Apabila kesulitan, kalian bisa membeli dimana saja asalkan toko tersebut menjual produk windows yang asli.
Harga lisensi ini mencapai 1,5 juta. Jangan khawatir jika terdapat kendala. Karena lisensi ini sudah live support oleh Microsoft dan 100% original
2. Lisensi OEM (Original Equipment Manufactur)
Lisensi OEM ini berbeda dengan lisensi yang diatas. Jika lisensi retail bisa dipindahkan dari satu perangkat ke perangkat lain. Maka, Original Equipment Manufacture ini tidak bisa.
Karena...
Lisensi ini sudah tertanam pada laptop atau komputer yang kalian beli. Dalam hal ini bukan penjaga toko yang meng-instal, Tetapi memang dari awal laptop tersebut sudah ada lisensi windowsnya.
Lebih tepatnya lisensi yang satu ini sudah tertanam pada hardware.
Sayangnya jika kalian menambah ram atau merubah hardware laptop, secara otomatis lisensi akan hilang.
Tetapi kalian tidak perlu membutuhkan biaya tambahan untuk membeli lisensi windows.
Pada lisensi ini bukan dari pihak Microsoft yang memberikan live support, melainkan dari vendor laptop tersebut.
3. Lisensi Volume
Pada dasarnya lisensi ini dikhususkan untuk perusahaan dengan jumlah laptop yang banyak. Karena lisensi ini bisa untuk mengaktivasi banyak perangkat.
Tentu saja hal ini akan lebih menghemat materi. Daripada membeli lisensi windows satu per satu untuk laptop.
Untuk jumlah berapa yang diaktivasi tergantung dari perjanjian antara perusahaan dengan pembeli.
Dari ketiga lisensi tersebut, pastinya mempunyai kelebihan dan kekurangan. Tergantung pemakaian dan pastinya disesuaikan dengan kebutuhan.
Semoga bermanfaat!